Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggelar vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada 80 pegawai yang berada di garis depan pelayanan pajak di Rumah Sakit Rasyida Pematangsiantar (Jumat, 9/3).
Kanwil DJP Sumut II melaksanakan vaksinasi dengan harapan akan memberi keamanan dan kenyamanan baik pegawai dalam melaksanakan tugas yang berhubungan langsung dengan para wajib pajak.
Secara bertahap, pemerintah akan menyelenggarakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat dengan harapan pandemi yang melanda segera berakhir. Walaupun demikian, Kanwil DJP Sumut II selalu mengimbau baik bagi pegawai maupun masyarakat pada umumnya agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam keseharian.
- 24 views