Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerbitan bukti potong PPh Pasal 21 (formulir 1721-A2) dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di aula lantai 5 KPP Pratama Tigaraksa (Kamis, 25/2).

Kegiatan ini diikuti oleh bendahara di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan narasumber tim penyuluh KPP Pratama Tigaraksa Calvin Velenzuela, Yudha Aviantara, Irma Renataria Siregar, dan Aris Mulato.

Untuk menghindari kerumunan peserta, acara Bimtek dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada jam 10.00 s.d. 11.30 WIB dan sesi kedua dilaksanakan pada jam 13.30 s.d. 15.00 WIB. Para bendahara pun diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan di era kenormalan baru.