Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing di SDN 12 Limboto, Gorontalo (Senin, 1/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para guru dan pegawai.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat SDN 12 Limboto dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan asistensi e-Filing dimulai pada pukul 13.30 WITA dengan pretest untuk menguji pengetahuan para peserta mengenai SPT Tahunan.

Para peserta tampak antusias dalam menyimak materi e-Filing yang dipaparkan oleh Petugas Penyuluh KP2KP Limboto Baihaqi. Dalam pemaparannya, Baihaqi juga menjelaskan mengenai apa saja kewajiban wajib pajak, kewajiban bendahara, dan waktu jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Kegiatan dilanjutkan dengan praktek pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing dari perangkat laptop dan gawai yang dibawa peserta kegiatan.

Salah satu guru SDN 12 Limboto Erna berterima kasih kepada pihak KP2KP Limboto yang telah meluangkan waktunya untuk membimbing dan membina tentang pelaporan dan pengisian SPT Tahunan.

“Terima kasih banyak untuk tim dari KP2KP Limboto sudah meluangkan waktunya untuk membantu kami dalam mengisi e-Filing,” tutur Erna. Ia juga berharap agar nantinya bisa mengisi sendiri laporan SPT Tahunan dengan benar karena pelaporan SPT tahunan saat ini sudah cukup mudah dengan adanya e-Filing.