Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengadakan edukasi kewajiban perpajakan Bendahara Desa di Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Rabu, 18/2).

Digelar secara tatap muka langsung di Aula Kantor Kecamatan Kongbeng, 11 peserta yang merupakan bendahara desa dan bendahara Kantor Kecamatan Kongbeng mengikuti edukasi ini. Turut hadir dalam acara Camat Kongbeng Furkani dan Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto

Kegiatan ini merupakan upaya KP2KP Sangatta untuk mengedukasi bendahara desa terkait kewajiban perpajakannya seperti tata cara pemungutan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan sehingga dapat melaksanakan dan mempertanggungjawabkan aspek perpajakan dana desa yang diterima.

Furkani membuka edukasi perpajakan ini tepat pukul 08:00 WITA kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ricky. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya pajak untuk pembangunan bangsa terlebih untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Ricky juga berpesan agar para bendahara tetap teliti melaksanakan tugasnya."Saya harap tak ada kesalahan kecil yang bisa membuat pemenuhan kewajiban terlewat," tuturnya.

Kali ini pemaparan materi oleh Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Ari Astrada dan Yohandi Zikkry Kurnia, dan di akhir acara Tim penyuluh KP2KP Sangatta dan KPP Pratama Bontang mengucapkan terima kasih kepada para peserta atas peran serta mengikuti kegiatan edukasi ini.