Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II Harry Gumelar bersama Rektor Institut STIAMI Kampus B Wahyudin Latunreng melakukan peresmian tax center dan pengukuhan relawan pajak di Kampus B Institut STIAMI, Bekasi (Senin, 15/2)

Peresmian tax center sekaligus pengukuhan Relawan Pajak Institut STIAMI Kampus B ini merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi untuk membangun bangsa dengan memperkaya kegiatan kesadaran pajak melalui jalur pendidikan sebagai bentuk implementasi dari dharma ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian pada masyarakat

Dalam kesempatan ini Harry menyatakan bahwa peresmian tax center ini merupakan pengejawantahan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-28/PJ/2014 tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi atau Organisasi Nirlaba tentang Tax Center. Harry berharap Tax Center Institut STIAMI Kampus B menjadi tempat alternatif bagi wajib pajak untuk berkonsultasi tentang kewajiban perpajakannya, dan secara tidak langsung akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Harry menjelaskan bahwa tax center adalah pusat informasi pendidikan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Selain itu, Ia mengatakan bahwa tugas DJP yang meliputi pelayanan, penyuluhan, administrasi dan pengawasan perpajakan akan sangat terbantu dengan adanya Tax Center Institut STIAMI Kampus B yang berada langsung di tengah-tengah para kaum cendikiawan, sehingga apabila masih ada masyarakat yang ragu-ragu untuk mendapatkan informasi dan sosialisasi mengenai perpajakan dapat datang langsung berkonsultasi ke tax center.

Institut STIAMI Kampus B sendiri dapat memanfaatkan tax center sebagai laboratorium bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu perpajakan, sehingga mereka menjadi lulusan yang menguasai perpajakan. Mahasiswa dapat juga melakukan penelitian, riset, atau karya berupa tulisan, karya ilmiah, serta opini yang berguna sebagai masukan bagi kebijakan yang akan dikeluarkan oleh DJP.