
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten menerima Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 dari KPPN Klaten di Aula KPPN Klaten (Kamis, 3/12). Penyerahan Petikan DIPA tahun anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Klaten Taufiq Widyantoro kepada Kepala KPP Pratama Klaten Luky Prianto.
Selain menerima DIPA, KPP Pratama Klaten juga menerima penghargaan atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Pasalnya, kantor pajak di Kabupaten Klaten ini menjadi satker terbaik kedua pada pelaksanaan anggaran tahun 2020 dengan kategori jumlah anggaran lebih dari Rp10 miliar. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, penyerahan DIPA dilaksanakan secara langsung untuk beberapa satuan kerja dan sebagian mengikuti secara daring.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses penyerahan DIPA tahun ini dilakukan lebih cepat. Taufiq menuturkan bahwa, saat ini tengah terjadi perlambatan kegiatan ekonomi di berbagai sektor akibat dari pandemi Covid-19. "Oleh karena itu proses penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 kali ini dilaksanakan lebih awal guna mendukung program pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19," jelasnya.
Taufiq juga berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memberikan motivasi terhadap satuan kerja agar dapat memaksimalkan kinerja penggunaan anggarannya yang juga diamini oleh Luky tanda setuju. Dengan diterimanya penghargaan dan DIPA tahun anggaran 2021, Luky berkomitmen untuk dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran KPP Pratama Klaten di tahun 2021. Diharapkan hal ini akan menjadi motivasi bagi KPP Pratama Klaten maupun KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.
- 46 views