Selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur memberikan layanan konsultasi terkait perpajakan kepada Wajib Pajak secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di Balikpapan (Selasa, 17/11).
Wajib pajak bisa melakukan konsultasi seputar permasalahan perpajakan yang dihadapi dengan bantuan para Account Representative (AR) KPP Pratama Balikpapan Timur. Salah satunya Febriana Sukmawati, AR Seksi Pengawasan dan Konsultasi III yang mendapat jadwal sebagai petugas konsultasi.
"Kunjungan wajib pajak ke kantor pajak memanglah sangat dibatasi dan diarahkan untuk konsultasi secara online. Namun, masih ada beberapa wajib pajak yang masih belum paham apabila dijelaskan secara online. Oleh karena itu, kami di sini sebagai AR memberikan layanan konsultasi secara langsung tatap muka agar penjelasan yang diberikan dapat diterima dengan jelas oleh wajib pajak," jelas Febriana Sukmawati.
Perlu diketahui, bahwa sebelum datang ke KPP, wajib pajak harus membuat janji konsultasi AR melalui laman kunjung.pajak.go.id. Selain itu wajib pajak yang datang ke KPP diwajibkan memati protokol kesehatan yang ada, seperti mencuci tangan, mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor pajak. Tidak hanya wajib pajak, AR yang bertugas juga wajib mematuhi protokol kesehatan.
- 132 views