Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa menyelenggarakan edukasi perpajakan dan monitoring evaluasi kewajiban perpajakan dana desa bagi Bendahara Desa di Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat (Kamis, 11/11).
Bekerja sama dengan Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Kotabumi serta Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Camat Kecamatan Belalau menekankan agar para Bendahara Desa melaksanakan kewajiban pajak Dana Desa. Diikuti oleh seluruh Bendaharawan Desa dan Peratin (Kepala Desa) di Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, kegiatan ini berlangsung lancar. Materi mengenai kewajiban-kewajiban perpajakan terkait dana desa disampaikan oleh Kepala KP2KP Liwa Petrus Suwardi dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Kotabumi Iswahjuli Rahardjo.
Kegiatan penyuluhan dan monitoring evaluasi ini mendapatkan respons positif dari peserta. Peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan yang disampaikan oleh narasumber dan penandatanganan komitmen pelaksanaan kewajiban pajak Dana Desa oleh Bendahara Desa.
- 178 views