23 pegawai BPPRD Kabupaten Belitung mengikuti bimbingan teknis perpajakan di Aula Kantor BPPRD (Senin, 19/10). Bimbingan teknis yang diberikan oleh KPP Pratama Tanjung Pandan ini dilaksanakan selama empat hari sampai dengan Kamis, 22 Oktober 2020. Materi yang diberikan adalah tentang pengawasan, pemeriksaan, penilaian, dan penagihan pajak.
Materi tentang pengawasan administrasi perpajakan diberikan di hari pertama oleh Suhermanto, S.M.(Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan). Materi hari kedua tentang pemeriksaan pajak diberikan oleh Yohanes Agung Adi Nugroho, S.E., Ak., M.M.(Fungsional Pemeriksa Pajak). Dua hari berikutnya, materi tentang penilaian dan penagihan perpajakan diberikan oleh Muhammad Iqbal Abdillah, A.Md.(Fungsional Penilai Pajak) dan Reydita Tri Putra, A.Md.(juru sita pajak).
Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Belitung Ir. Hermanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi aparatur BPPRD dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak daerah.
- 51 views