
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan bersama seluruh unit eselon 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Rabu, 7/10).
Unit eselon 1 yang hadir yaitu Kanwil DJPb Kalimantan Utara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tarakan, KPPBC TMP C Nunukan, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan.
Kegiatan ini diinisiasi oleh perwakilan Kementerian Keuangan Kaltara untuk memberikan penjelasan mengenai data rilis APBN per provinsi selama kondisi pandemi Covid-19. Awak media juga mendapat penjelasan mencakup adanya perubahan pagu belanja APBN juga mengenai perkembangan realisasinya per September 2020 di Kalimantan Utara.
"Pelaksanaan APBN di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020 telah berjalan tiga triwulan terhitung sejak Januari 2020. Selama periode tersebut, terjadi banyak dinamika kondisi dan situasi yang mempengaruhi pelaksanaan APBN Tahun 2020. Kondisi yang memberikan dampak paling signifikan adalah adanya Pandemi Covid-19, di mana Kalimantan Utara termasuk salah satu provinsi yang terdampak," jelas Indra Soeparjanto, S.E., M.A.P., Kepala Kanwil DJPb Kaltara
Gerrits P. Tampubolon, Kepala KPP Pratama Tarakan turut bersuara mengenai program Jaring Pengaman Sosial yang direncanakan pemerintah, antara lain Kartu Pra Kerja dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
- 25 views