
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang hanya membuka dua loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) sejak layanan tatap muka kembali dibuka pada Juni 2020 silam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mengeluarkan kebijakan terkait layanan perpajakan dalam tatanan normal baru dengan membatasi jumlah layanan dan mengalihkan ke layanan daring. “Hingga kini, wajib pajak yang datang langsung ke KPP tidak banyak. Lebih banyak yang menggunakan layanan daring,” kata Vella Nur Hamida petugas TPT KPP Pratama Singkawang di TPT KPP Pratama Singkawang (Selasa, 1/9)
“Sebelum pandemi, antrean di TPT baik loket A (NPWP) maupun B (SPT dan surat lain) masing-masing bisa mencapai 50 antrean. Namun, sejak masa new normal antrean menurun drastis menjadi 20 antrean bahkan kurang dari itu. Wajib pajak yang datang langsung biasanya mengajukan perubahan data, mengajukan sertifikat elektronik untuk e-Bupot atau menyampaikan surat,” tambah Vella.
Nurrizal selaku Koordinator TPT menjelaskan, “Petugas TPT KPP Pratama Singkawang berjumlah empat orang. Setiap hari petugas TPT akan mendapat giliran piket sebab loket yang dibuka hanya dua. Dua orang piket TPT, satu orang admin WhatsApp layanan dan email, serta satu orang lainnya bertugas sebagai Duta Pelayanan 702,”
Berbanding terbalik dengan kondisi TPT yang sepi, layanan daring KPP Pratama Singkawang justru ramai. “Setiap hari ada sekitar 20-50 wajib pajak yang menghubungi WhatsApp layanan kami. Kalau untuk email, biasanya mencapai 10-20 pesan masuk. Rata-rata wajib pajak menghubungi untuk meminta kode billing, aktivasi EFIN, mengirim PORO perpanjangan sertel, maupun validasi PPHTB, atau menanyakan seputar NPWP online,” kata Vella Nur Hamida.
“Sejauh ini, layanan daring menjadi pilihan wajib pajak karena lebih mudah dan praktis. Selain itu, juga tidak perlu datang ke kantor pajak dan mengantre. Semoga kedepannya semua layanan dapat dilakukan secara daring agar semakin memudahkan wajib pajak,” harap Vella.
- 81 views