
Seluruh Pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menjalani tes cepat atau rapid test Covid-19 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare (Rabu, 29/7). Tes cepat ini diselenggarakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KP2KP Sidrap maupun KPP Pratama Parepare.
Tes cepat Covid-19 ini dibagi menjadi lima sesi dan diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Parepare, KP2KP Sidrap, dan KP2KP Pinrang. Pegawai hadir sesuai pembagian sesi waktu dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku seperti menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan memakai masker. Pegawai sebelumnya diminta untuk mengisi daftar hadir dan menunggu giliran untuk diambil sampel darah.
Hasil tes bisa dilihat setelah menunggu selama 15 menit. Sesuai protokol yang berlaku, apabila tes cepat menunjukkan hasil reaktif maka pegawai yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Daerah untuk melakukan tes swab dan melakukan karantina secara mandiri. Apabila hasilnya menunjukkan non reaktif maka pegawai dapat kembali melanjutkan aktifitasnya.
Kepala KPP Pratama Parepare berharap dengan adanya kegiatan ini dapat melindungi setiap pegawai dalam berkerja dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
- 13 views