Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Agus Suyanto didampingi dua orang staf bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat menghadiri dialog interaktif di Radio Repulik Indonesia Cabang Pekanbaru untuk membahas mengenai Perayaan Hari Pajak dan Pemanfaatan Insentif Perpajakan di Masa Pandemi (Senin, 20/7).
Pada kesempatan kali ini, hadir juga Guru Besar (Gubes) Ekonomi Universitas Riau (UNRI) Isyandi sebagai perwakilan masyarakat untuk memberikan pandangan dari sisi masyarakat terkait dengan kondisi ekonomi dan kebijakan perpajakan terbaru.
Perayaan Hari Pajak menjadi topik bahasan utama di awal perbincangan. “Bangkit bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong diangkat menjadi tema dalam Perayaan Hari Pajak tahun ini dengan alasan untuk menunjukkan eksistensi DJP di masyarakat dan menunjukkan semangat DJP untuk bekerja sama dengan masyarakat terkhusus di masa pandemi ini,” ujar Agus Suyanto.
Meskipun sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Perayaan Hari Pajak tahun ini terkhusus di Kanwil DJP Riau berfokus kepada kegiatan yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat contohnya Kegiatan DJP Peduli. Pada kegiatan tersebut, Tim dari Kanwil DJP Riau mengunjungi Panti Asuhan yang berada di wilayah Kota Pekanbaru dan memberikan bantuan berupa dana kepada pihak panti untuk sedikit memberi kelegaan di masa pandemi.
Selain itu, Kanwil DJP Riau juga melakukan penyerahan APD kepada beberapa puskesmas yang berada di Kota Pekanbaru. APD tersebut merupakan hasil kerja sama Kanwil DJP Riau dengan perwakilan pengusaha yang terlibat dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau.
PMK-86/PMK.03/2020 menjadi topik hangat pembahasan berikutnya dalam dialog tersebut. Peraturan Menteri Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 16 Juli 2020 yang lalu menjadi fokus banyak wajib pajak karena membahas mengenai Perluasan dan Jangka Waktu Pemanfaatan Insentif Perpajakan di masa pandemi.
“PMK ini disambut baik oleh masyarakat Riau, tetapi sebagian besar dari antara masyarakat masih belum benar-benar paham mengenai Insentif ini karna sejak awal pajak sudah menjadi momok yang “menakutkan” bagi beberapa golongan masyarakat terkhusus bagi pelaku usaha UMKM. Oleh karena itu, menurut saya, menjadi tugas bagi DJP agar mengambil sebuah langkah tepat untuk menyampaikan ini kepada masyarakat agar Insentif yang diberikan dapat memberikan sedikit kelegaan kepada masyarakat,” ujar Gubes Ekonomi UNRI tersebut.
PMK-86 yang merupakan perluasan dari PMK-44 memang membutuhkan usaha publikasi dan sosialisasi yang lebih kepada masyarakat, mengingat kondisi ekonomi yang menurun di masa pandemi ini, Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat baik pelaku usaha UMKM maupun UKM untuk tetap dapat menjalankan usaha nya. “Ini merupakan suatu konsep dasar ekonomi, Insentif ini juga sudah merupakan sebuah langkah yang baik dalam memelihara usaha masyarakat yang nantinya jika bertahan melewati badai ini akan kembali mampu berkontribusi melalui pajak yang akan dibayarkan,” tambahnya.
Di sela-sela acara, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya terkait topik yang dibahas lalu mereka akan diberikan souvenir khas dari Kanwil DJP Riau. Mengakhiri dialog tersebut, para narasumber mengajak masyarakat agar mulai memanfaatkan Insentif Pajak yang diberikan dan menjadikan Perayaan Hari Pajak sebelumnya menjadi titik awal kebangkitan masyarakat untuk membangun Riau terlebih membangun Indonesia bersama DJP di masa pandemi ini.
- 15 views