Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Tindak Lanjut Semester I Tahun 2020 dan Penyelesaian Hasil CHR (Catatan Hasil Reviu) Inspektorat Semester I Tahun 2020, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel G'Sign, Banjarmasin (Rabu, 5/8). Acara ini dikemas dalam Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada pelaksanaannya, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah diwakili oleh Muhammad Fadly sebagai salah satu narasumber membawakan materi Aspek Perpajakan Komisi Pemilihan Umum. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, acara ini dihadiri oleh 55 peserta dari 13 KPU yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan. Muhammad Fadly juga membuka sesi tanya jawab di akhir materi dan mendapat sambutan yang hangat dari para peserta.

“Bapak Ibu jangan takut buat ke kantor pajak, silakan berkoordinasi dengan Kami terkait hak dan kewajiban perpajakan. Kami akan dengan senang hati melayani, karena kantor pajak adalah rekan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” pungkas Muhammad Fadly sebelum menutup sesi tanya jawab.