Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat (KPP PMA Empat) kembali menyelenggarakan kelas pajak dengan sasaran edukasi wajib pajak terdaftar. Kelas Pajak Online KPP PMA Empat diselenggarakan oleh Tim Edukasi KPP PMA Empat melalui aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 4 s.d. 13 Agustus 2020 mulai pukul 09:00 s.d. 11:00 WIB.
Kelas Pajak Online mengangkat tema edukasi Peraturan Direktur Jenderal nomor PER-07/PJ/2020 tentang Tempat Pendaftaran Wajib Pajak dan Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik dan/atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya.
(dy)
- 9 views