
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan Rapid Test yang diikuti oleh seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Puskesmas Kecamatan Malili (Rabu, 29/7). Pelaksanaan Rapid Test ini dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor KP2KP Malili pada era kenormalan baru.
Rapid test merupakan metode skrining awal mendeteksi keberadaan antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Tes ini ditujukan untuk mengetahui orang yang berpotensi menyebarkan virus corona dan sebagai tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah. Rapid Test dilakukan dengan pengambilan sampel darah yang kemudian diteteskan ke alat rapid test.
Dari rapid test ini, seluruh pegawai KP2KP Malili mendapatkan hasil non-reaktif. Kendati demikian, Kepala KP2KP Malili Samuel Nugroho Tri Utomo meminta para pegawainya untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, pelindung muka dan sarung tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap memasuki gedung kantor, melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum dan setelah jam pelayanan serta tetap menjaga physical distancing baik selama berada di dalam maupun di luar lingkungan kantor. Terutama para petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang setiap hari bertemu dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak agar dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
- 44 views