
Bersama dengan KPP di Wilayah Kota Depok, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Depok menggelar kegiatan sepeda santai, bertajuk 'Gowes Bareng IKPI Depok Bersama KPP Pratama Depok Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan' di Perumahan Telaga Golf Sawangan (Minggu, 19/7)
Kegiatan bersepeda ini sebagai salah satu bentuk sosialisasi pajak, terutama untuk Wajib Pajak UMKM. Hal ini agar dunia usaha mengetahui adanya kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengenai Insentif Pajak atas Covid-19.
Pada kesempatan ini, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna berkesempatan membuka acara sekaligus melepas peserta gowes bareng. Pradi juga mengapresasi kegiatan ini karena telah menerapkan protokol kesehatan yang baik. "Dengan penerapan PSBB proporsional dan protokol kesehatan yang ketat, aktivitas sosial dan perekonomian harus tetap berjalan," terang Pradi.
Kepala KPP Pratama Depok Sawangan Mamik Eko yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Insentif Pajak ini harus diketahui secara luas oleh wajib pajak karena dengan adanya insentif ini dapat menggerakan roda ekonomi yang terdampak oleh Covid19.
Mamik juga berharap bahwa UMKM segera memanfaatkan pembebasan PPh Final 0,5 untuk UMKM sebelum masa berakhir.
- 46 views