Sehubungan dengan sharing session Inovasi Pelayanan kepada Wajib Pajak serta mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan studi banding terkait Persiapan Penilaian Tingkat Nasional Pembangunan ZI-WBK/WBBM yang bertempat di KPP Madya Denpasar (Selasa, 21/7).
Kedatangan Tim KPP Pratama Badung Selatan disambut langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Madya Denpasar Retno Susanti bersama para Ketua Subtim Pembangunan ZI-WBK/WBBM KPP Madya Denpasar. Di sisi lain, KPP Pratama Badung Selatan hadir bersama Kepala KPP Pratama Badung Selatan Vincentius Sukamto beserta empat orang Kepala Seksi. Kegiatan diawali dengan sharing session dari masing-masing Ketua Subtim Pembangunan ZI-WBK/WBBM KPP Madya Denpasar yang dilaksanakan di Aula KPP Madya Denpasar.
Sharing session dilaksanakan dengan penyampaian pemaparan mengenai strategi dan upaya yang dilakukan KPP Madya Denpasar untuk meraih predikat sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2018. “Kegiatan ini bertujuan untuk membagikan pengalaman kami dalam menghadapi penilaian ZI-WBK, harapannya adalah semakin banyak KPP khususnya di lingkungan Kanwil DJP Bali yang berhasil memperoleh predikat tersebut,” ujar Retno.
Kegiatan sharing session kemudian dilanjutkan dengan office tour untuk melihat berbagai inovasi yang ditawarkan kepada wajib pajak demi pelayanan yang prima. Beberapa inovasi pelayanan yang dimiliki KPP Madya Denpasar antara lain e-antrian, e-guestbook, e-storage, livechat904, dan survei904. Selain itu, Tim KPP Pratama Badung Selatan dikenalkan juga fasilitas-fasilitas ungulan yang disediakan dalam mendukung pelayanan kepada wajib pajak. “Kami sangat senang dapat melakukan studi banding ini, ini menjadi inspirasi bagi kami untuk siap menghadapi penilaian ZI-WBK tahun ini,” ujar Vincentius.
- 26 views