Manado, 14 Juli 2020 Para pendiri bangsa ini telah dengan jelas memahami bahwa pajak adalah sebuah aspek yang penting bagi negara ini sehingga mereka telah memikirkannya bahkan sebelum negara ini merdeka. Dalam beberapa kesempatan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), para pendahulu kita telah mendiskusikan sumber pendapatan negara ini. Pada tanggal 14 Juli 1945 dituangkanlah gagasan pemungutan pajak untuk keperluan negara dalam Rancangan UUD Kedua pada Bab VII HAL KEUANGAN – Pasal 23 pada butir kedua menyebutkan bahwa “ Segala Pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang”.

Dalam rangka penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan tanggal tersebut merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia yang mengandung nilai luhur dan semangat perjuangan untuk menopang kehidupan bangsa Indonesia, maka tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak.

Logo Hari Pajak berupa gestalt antara bentuk manusia dan lambing checklist memiliki makna sebagai berikut:

  • Bentuk manusia melambangkan setiap warga negara boleh ikut memeriahkan Hari Pajak
  • Bentuk checklist melambangkan kepatuhan pajak
  • Efek bergerak melambangkan percepatan pembangunan yang didukung oleh pajak yang dibayarkan

Sebagaimana seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak lainnya, maka pada peringatan Hari Pajak tahun ini Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Pajak. Tentunya peringatan Hari Pajak tahun ini harus disesuaikan dengan kondisi negara saat ini. Kegiatan Hari Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut antara lain:

  • DJP Peduli Anak Yatim;
  • Kegiatan Keagamaan : Pajak Bertilawah bagi umat Islam, ibadah secara daring oleh umat Kristiani, dan Kegiatan Pesantian bagi umat Hindu;
  • Lomba penulisan artikel yang diikuti oleh pegawai internal Kanwil DJP Suluttenggomalut dan eksternal yang diikuti oleh seluruh Tax Center Perguruan Tinggi di wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut;
  • Lomba dibidang olahraga seperti voli, tenis meja, catur, gaple, dan e-Sport (Mobile legend bang bang, Player Unknown’s Battlegrounds, Pro Evolution);
  • Tax Factor yang diikuti oleh seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak; dan
  • Pajak Bertutur

Adapun puncak kegiatan pada tanggal 14 Juli 2020 adalah penyelenggaraan upacara bendera yang bertempat di halaman Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan Pembina Upacara Kepala Bidang Penilaian dan Ekstensifikasi Perpajakan Yul Heriawan. Dalam amanatnya, pembina upacara membacakan Sambutan Direktur Jenderal Pajak yang pada intinya mengamanatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dapat memompa semangat baru untuk berkinerja dan memberikan layanan dengan lebih baik lagi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Hari Pajak yang dilakukan secara daring bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Sesuai dengan tema Hari Pajak tahun 2020 yaitu ‘Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong’, maka diharapkan adanya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian negara, dunia usaha dan masyarakat ini dapat dihadapi secara bersama-sama dengan semangat gotong royong oleh seluruh elemen bangsa. Masyarakat memberikan sumbangsih melalui pembayaran pajak dan Pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk mendukung masyarakat.

Semoga dengan semangat gotong royong yang kita miliki bangsa Indonesia dapat bangkit menjadi bangsa yang mandiri.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut ataupun KPP/KP2KP terdekat.

 

 

#HariPajak2020           #InsentifPajak               #PajakKuatIndonesiaMaju                             #270bisa

Narahubung Media :  

Hisbullah

Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara

)   : 0431 - 851785

*  :humas.suluttenggomalut@pajak.go.id