Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (WP Besar) mengadakan pemeriksaan kesehatan pegawai dengan metode rapid test di Aula Sinergi 1 lantai 2 gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat (Selasa, 07/07). Kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi sejak Senin, 7 Juli 2020 ini diadakan sebagai bentuk komitmen Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak sesuai standar protokol kesehatan kenormalan baru.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesehatan dari seluruh pegawai dan mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Rapid test dilakukan kepada seluruh pegawai, tidak terkecuali petugas keamanan yang juga ikut berinteraksi dengan wajib pajak. Pegawai yang memiliki hasil rapid test reaktif diwajibkan untuk melakukan swab test dan isolasi mandiri.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 16.00 WIB pada hari senin dan selasa.
- 26 views