
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar Final Tax Factor, ajang kompetisi menyanyi bagi pegawai internal DJP di seluruh Indonesia. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Final Tax Factor 2020 kali ini diadakan secara langsung melalui konferensi video yang dipandu dan dilangsungkan di Kantor Pusat DJP, Jakarta (Selasa, 14/07).
Sebanyak 10 finalis kategori vokalis dan 10 finalis kategori grup band dari beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) dan unit kerja lainnya di lingkungan DJP memberikan penampilan terbaik mereka. Meskipun penampilan peserta hanya berupa video yang ditampilkan secara live, para juri Ucie Nurul dan Indra Aziz tetap menilai dan mengomentari seobjektif mungkin secara langsung setiap penampilan.
Kanwil DJP Jawa Barat 1 berhasil menjadi salah satu finalis 10 besar kategori grup band. Grup band tersebut berasal dari KPP Pratama Sukabumi, The Ch405, yang beranggotakan Agung Trihartanto (Vokal), Putra Adi Pratama (Vokal), Yuga Kelana Adzani (Gitar), Bintang Ramadhan Redika Permana (Drum), Syaiful Makmun (Gitar), dan Bakti Budiman (Keyboard).
The Ch405 menyanyikan lagu Have Fun Go Mad (Blair) dalam final itu. Penampilan mereka membuat para juri puas. "Asik banget bawainnya, secara tidak sadar kita satu studio jadi ikut goyang pas dengar mereka," tutur Indra Aziz. Lagu ini pun berhasil menghantarkan The Ch405 sebagai salah satu pemenang Tax Factor 2020.
Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil meraih Juara III Kategori Band Tax Factor 2020, setelah tahun lalu berhasil meraih Juara II Tax Factor 2019 dalam formasi trio.
- 79 views