Sebanyak 401 peserta yang terdiri dari 383 Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, dan 18 wajib pajak mengikuti seminar perpajakan secara daring yang diadakan oleh Tax Center UKSW bersama KPP Pratama Salatiga melalui media telekonferensi di tempat masing-masing (Rabu, 24/6).

Tujuan seminar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan pengetahuan serta keterampilan wajib pajak terkait peraturan perpajakan terbaru. Seminar yang bertajuk "Relaksasi Perpajakan Akibat Covid-19" ini digelar dalam rangka membahas mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor-44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Mengawali webinar (semunar web), Dekan FEB UKSW Roos Kities Andadari, Ph.D. menyampaikan bahwa saat ini kondisi perekonomian sedang menurun. "Peran pemerintah sangat penting saat ini, khususnya pajak," ujarnya. Hal ini sejalan dengan sambutan dari Mulyanto Budi Santosa selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I yang menyatakan bahwa pandemi memang membawa pengaruh luar biasa pada perekonomian Indonesia, untuk itu peran perpajakan perlu kita dukung sepenuhnya.

Narasumber kali ini Mustika Dharma dan Kristiyono Priyambodo, Account Representative KPP Pratama Salatiga dengan gamblang memaparkan mengenai insentif apa saja yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, apa saja kriterianya, dan bagaimana cara memanfaatkannya. Narasumber juga menyimulasikan melalui aplikasi secara langsung tahap-tahap pengajuan insentif perpajakan tersebut. Apabila peserta masih belum jelas dan memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait insentif pajak dan layanan lainnya, dianjurkan untuk menghubungi Kantor Pelayanan Pajak melalui kanal-kanal yang telah disediakan atau datang secara langsung ke kantor pajak dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta dari mahasiswa dan wajib pajak untuk bertanya kepada narasumber terkait layanan insentif pajak. Banyaknya pertanyaan yang masuk menunjukkan antusiasme peserta  dalam mengikuti seminar ini. Sebagai apresiasi buat peserta, di penghujung acara dibagikan cendera mata bagi lima orang peserta dengan nilai terbaik dalam lembar post test yang dapat diisi secara daring yang akan dikirimkan ke alamat pemenang atau diambil langsung ke Kanwil DJP Jawa Tengah I.