
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memperkenalkan layanan antrean online yang mulai diterapkan saat layanan tatap muka dalam tatanan normal baru di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor di Kota Bontang (Senin, 15/6). Layanan ini dilaksanakan sebagai pendukung penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Layanan antrean online ini diterapkan khusus untuk wajib pajak yang ingin berkonsultasi secara tatap muka. Cara mengakses layanan ini cukup mudah cukup dengan mengakses alamat tiny.cc/kppbontang atau memindai barcode yang telah disediakan pada setiap media sosial KPP Bontang. Setelah mengakses, wajib pajak dapat memilih tanggal dan jam sesuai kebutuhan wajib pajak. Setelah berhasil mengajukan permohonan antrean, wajib pajak dapat melakukan menangkap layar antreannya.
Kemudian wajib pajak datang ke kantor sesuai dengan jadwalnya yang telah dipilih. wajib pajak juga wajib mengikuti protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki ruang pelayanan di KPP Pratama Bontang.
- 1319 views