Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengupas tuntas pelayanan tatap muka yang kembali dibuka mulai 15 Juni 2020, dengan menggunakan fitur siaran langsung atau live instagram @pajakkalselteng yang dilangsungkan di Kanwil Kalselteng, Kota Banjarmasin (Rabu, 17/6). 

Violla Febriani dan Rifqi Hanif, selaku pelaksana Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, memandu jalannya siaran langsung selama 50 menit. Obrolan santai kali ini mengupas secara tuntas mulai dari pelayanan apa saja yang masih dikecualikan dari tatap muka hingga protokol kesehatan yang harus ditaati oleh wajib pajak yang datang ke kantor pajak.

“Selama layanan kami bisa diakses secara elektronik, wajib pajak nggak perlu ke kantor pajak. Tapi kalo udah kepepet banget harus ke kantor pajak, tetep berhati-hati dan taati protokol kesehatan ya!” imbuh Rifqi.

Bukan hanya wajib pajak, para pegawai juga harus menaati protokol kesehatan yang diterapkan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, cek suhu tubuh, dan jaga jarak wajib dilaksanakan. Hal ini ditekankan demi kebaikan dan kenyamanan, baik wajib pajak ataupun pegawai.

Ke depannya, live Instagram akan dilaksanakan kembali dengan mengangkat tema pemanfaatan insentif pajak bagi PPh final UMKM sesuai dengan PMK-44/PMK.03/2020.