KPP Madya Semarang kembali menggelar kelas pajak yang dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi telekonferensi Zoom Meeting (Kamis, 23/4). Mengusung tajuk Sosialisasi Insentif Pajak PMK Nomor 23 Tahun 2020, narasumber mengajak peserta untuk memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah dalam rangka penanggulangan dampak virus Covid-19.
Kelas pajak ini diselenggarakan secara gratis dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran pada tautan yang telah diinformasikan sebelumnya pada akun media sosial KPP Madya Semarang.
Kepala KPP Madya Semarang Nyono Laksito mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh wajib pajak yang telah mengikuti kelas pajak daring kali ini. Nyono juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk tetap berkontribusi aktif kepada negara dengan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Ia menambahkan bahwa KPP Madya Semarang berusaha terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh wajib pajak melalui lini daring yang telah disediakan.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari wajib pajak terdaftar. PT Panggungjaya Indah, salah satu peserta sosialisasi insentif pajak tersebut memberikan apresiasi terhadap kesungguhan KPP Madya Semarang dalam memberikan edukasi perpajakan di tengah pandemi Covid-19 ini.
- 43 views