
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan terkait pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng di Gedung PGRI Kabupaten Soppeng (Jumat, 14/2). Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng ini dihadiri oleh ratusan guru dan kepala sekolah di seluruh Kabupaten Soppeng.
Tim Penyuluh KP2KP Watansoppeng memberikan materi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan benar dan mudah melalui video tutorial yang ditayangkan. Abdul Rochim selaku Kepala KP2KP Watansoppeng juga turut mengimbau agar para guru, kepala sekolah, serta staf yang berada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng agar dapat menyampaikan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret. Karena tanggal 31 Maret merupakan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Menurut Abdul Rochim meskipun e-Filing bukanlah hal yang baru diterima oleh masyarakat khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN), acara sosialisasi pelaporan SPT Tahunan harus tetap dilaksanakan untuk mengingatkan para wajib pajak supaya tidak lupa dalam pelaporan SPT Tahunan atas penghasilannya.
- 32 views