Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersinergi dengan Kantor Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Korwil Dikbud) Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto mengadakan acara Sosialisasi e-SPT Tahunan Orang Pribadi dalam bentuk elektronik melalui e-Filling di gedung PKG SDI No. 124 Bontoramba Kabupaten Jeneponto (Selasa, 4/2). Sosialisasi ini ditujukan untuk seluruh bendahara dan operator sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP untuk wilayah Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.

Kepala Korwil Dikbud Kecamatan Bontoramba Alfian Munir membuka langsung acara ini. Dalam sambutannya, Alfian meminta kepada seluruh bendahara dan operator sekolah untuk dapat menyimak materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Sementara Kepala KP2KP Bontosunggu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat dipermudah melalui e-Filling, terlebih kini ada layanan digital baru DJP yakni single login yang makin memudahkan wajib pajak. Ia juga meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mempersiapkan apa saja yang diperlukan dalam penyampian SPT Tahunan melalui e-Filling.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait pengisian dan penyampaian Surat Pembetahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dengan memanfaatkan menu single login DJP yang dibawakan oleh Ardiman Amir selaku Bendahara KP2KP Bontosunggu. Ia menyampaikan kewajiban penyampaian SPT Tahunan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2015 oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri melalui e-Filing.  

Tim penyuluh KP2KP Bontosunggu memberikan simulasi pelaporan melalui e-Filing dengan menggunakan salah satu bukti potong 1721 A2 peserta sosialisasi. Pemateri meminta kepada peserta untuk mempersiapkan bukti potongnya sebelum mengunjungi situs web www.pajak.go.id. Setelah itu akan dibimbing untuk mengisi form 1770S hingga memperoleh Bukti Potong Elektronik (BPE).