Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp1,32 triliun sepanjang tahun 2019 lalu. “Jumlah ini tumbuh positif 2,07 persen dari realisasi penerimaan tahun 2018 lalu yang hanya mencapai Rp1,29 triliun,” ujar Kepala KPP Pratama Purwakarta Harmirin dalam acara dialog perpajakan di Purwakarta (Kamis, 30/1).

Atas pencapaian ini, wanita yang akrab disapa Ririn itu mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi wajib pajak dalam penerimaan negara tahun 2019. “Bapak/Ibu semua adalah wajib pajak yang terdekat dengan kami. Kami mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan dan mengadministrasikan pajak Bapak/Ibu semua yang nantinya menjadi sumber penerimaan negara di APBN. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi dari Bapak/Ibu sekalian di tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ririn mengatakan, peranan pajak demikian penting dalam APBN. “Perlu kita ketahui bahwa hampir 80% penerimaan negara itu berasal dari pajak. Setiap tahunnya target yang dibebankan untuk penerimaan APBN selalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, target penerimaan pajak tahun 2020 dalam APBN sebesar Rp1.642,57 triliun atau naik sebesar 18,86% dari penerimaan pajak netto tahun 2019 sebesar Rp1.332,82 triliun. Oleh karena itu, Ririn berharap wajib pajak di Purwakarta terus berkontribusi aktif dalam mengisi pundi-pundi penerimaan negara. “Kami mengharapkan Bapak/Ibu terus dapat berpartisipasi aktif dalam penerimaan negara di tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya,” pungkas Ririn.

Acara yang dipandu oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Nanang Styawan ini dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Reformasi Pajak dan Zona Integritas oleh Account Representative KPP Pratama Purwakarta Iman Mastur Fathurohman.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Purwakarta dengan wajib pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Ke depan, kami akan terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, kami membutuhkan feedback dari wajib pajak agar kami bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ucap Iman.

Menurutnya, pembenahan terus dilakukan DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Kami juga terbuka menerima saran dan masukan dalam hal pelayanan. Jika ada hal atau permasalahan pajak yang dialami, silakan langsung menghubungi Account Representative yang bersangkutan. Teman-teman kami siap membantu Bapak/Ibu,” terang Iman sebelum membuka sesi tanya jawab.

Pantauan di lokasi, wajib pajak yang mengikuti kegiatan ini nampak antusias. Mereka aktif bertanya mengenai permasalahan perpajakannya.

Salah satu wajib pajak Rahmat dari PT Unipres Indonesia menanyakan permasalahan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak ekspatriat. “Di kantor saya (PT. Unipres Indonesia) banyak ekspatriat, namun dalam laporan SPT-nya wajib menggunakan e-Filing. Padahal setahu saya, boleh lapor SPT secara manual. Bagaimana solusinya?”

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Ririn. Menurutnya, kewajiban pelaporan SPT itu untuk semua wajib pajak yang memiliki NPWP dan e-Filing itu hanya salah satu cara pelaporan SPT saja.

“Untuk melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak boleh menggunakan sarana mana pun yang dianggap mudah. Bisa dengan manual atau online. E-Filing merupakan sarana pelaporan SPT yang sudah kita promosikan sejak beberapa tahun lalu. Cara pengisian SPT baik e-Filing maupun secara manual sama, hanya medianya saja yang berbeda. Namun, dengan menggunakan e-Filing, berbagai kelebihan dapat diperoleh wajib pajak, seperti lapor kapan pun dan di mana pun. Selain itu, lapor dengan e-Filing lebih ramah lingkungan dan paperless. Makanya selalu kita sarankan untuk lapor secara online,” jelas Ririn.

Acara yang digelar selama dua hari hingga Jumat, 31 Januari 2020 tersebut dibagi menjadi tiga sesi dan dihadiri 91 wajib pajak. (SMG)