KPP Pratama Lamongan menggelar kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Koperasi kepada 70 pengurus Koperasi Wanita, bertempat di Aula KPP Pratama Lamongan (Selasa, 7/1). Materi sosialisasi disampaikan oleh Ispon Asep Yurano dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.

Adapun materi yang disampaikan meliputi persyaratan pendaftaran, cara mengisi formulir pendaftaran NPWP untuk koperasi, hingga kewajiban pajak yang harus dilaksanakan. Di akhir acara, para pengurus yang merupakan perwakilan dari 35 Koperasi Wanita tersebut melakukan pendaftaran NPWP untuk koperasi secara kolektif begitu acara sosialisasi selesai dilaksanakan (AP).