Sebanyak 31 Wajib Pajak Usahawan datang mengikuti Kelas Pajak yang diadakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia di ruang aula kantor di Kabupaten Bombana (Jumat, 3/1). Kelas pajak ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 09.00 - 10.00 WITA dan sesi kedua dimulai pada pukul 13.30 - 14.30 WITA.
Diadakannya acara ini bertujuan agar para Wajib Pajak Usahawan mengerti mengenai kewajiban perpajakannya. Petugas KP2KP Rumbia Ahmad Feni Hasfian yang berperan sebagai pemateri menyampaikan seputar hak dan kewajiban perpajakan para Wajib Pajak Usahawan. Para peserta kelas pajak pun antusias dalam menyimak materi dan sesekali bertanya mengenai kewajiban perpajakannya. Pemateri menambahkan pesan bagi peserta kelas pajak untuk tidak lupa membayar pajak tiap bulan sebesar setengah persen dari omzet penjualan.
- 32 views