Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia mengadakan sosialisasi untuk wajib pajak usahawan di ruang Kelas Pajak KP2KP Rumbia (Jumat, 6/12). Sebanyak 12 wajib pajak usahawan tampak memadati ruangan untuk mengikuti acara sosialisasi. Diadakannya acara ini bertujuan agar para wajib pajak usahawan mengerti mengenai kewajiban perpajakannya.

Ahmad Feni Hasfian sebagai pemateri menyampaikan seputar hak dan kewajiban perpajakan para wajib pajak usahawan. Para peserta kelas pajak pun antusias dalam menyimak materi dan sesekali bertanya mengenai kewajiban perpajakannya. Pemateri menambahkan pesan bagi peserta kelas pajak untuk tidak lupa membayar pajak tiap bulan sebesar setengah persen dari omzet penjualan dan melaporkan pajaknya tahun depan sampai tanggal 31 Maret. Pemateri juga menyampaikan kepada wajib pajak yang berdomisili di Poleang dan sekitarnya, bahwa mulai tahun depan KP2KP Rumbia akan membuka pojok pajak setiap bulan pada minggu pertama.