Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Segara Ayu, Sanur, Bali (Jumat, 6/12). Acara ini diikuti oleh KPP Pratama Denpasar Timur, KPP Pratama Denpasar Barat, KPP Pratama Badung Utara, KPP Pratama Badung Selatan, dan KPP Pratama Gianyar.

Para peserta yang mengikuti kegiatan berkumpul di titik pertama yaitu Pantai Segara Ayu, Sanur. Acara dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh I Gede Wirawiweka selaku Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Bali. Setelah itu, para peserta dibagikan kantong sampah dan melakukan jalan santai di pesisir pantai sanur untuk mengambil sampah-sampah yang ada di pantai sanur hingga titik selesai di Pantai Karang Sanur.

Setibanya di Pantai Karang Sanur, para peserta mengumpulkan kantong sampah kepada panitia. Kemudian para peserta diarahkan untuk berbaris sesuai kantor masing-masing. Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Bali.

“Bu menteri kemarin menyampaikan, musuh kita tidak perlu dari luar untuk menghancurkan Indonesia, tapi dari dalam, artinya perilaku koruptif itu sendiri yang akan membuat Indonesia menjadi Negara gagal,” ujar Goro Ekanto selaku Kepala Kanwil DJP Bali.

Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Jaya yang dibawakan oleh Made Randina Saraswati dan diikuti oleh para peserta yang hadir. Kemudian acara dilanjutkan dengan pelepasan tukik oleh pejabat eselon III. Acara ditutup dengan flashmob dan foto bersama.