Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo mengadakan sosialisasi “Aplikasi E-Bupot PPh Pasal 23/26 Tahun 2019” bertempat di Aula gedung Kantor Wilayah DJP Jatim II, Sidoarjo (Selasa, 12/11). Pada sosialisasi kali ini, hadir 500 wajib pajak yang telah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Sidoarjo yang terdaftar di KPP Madya Sidoarjo. Acara ini diadakan karena adanya peraturan baru yang mewajibkan wajib pajak menggunakan aplikasi baru per masa Desember 2019.
- 142 views