Dalam rangka mengamankan penerimaan pajak dana desa tahun 2019, KP2KP Pelaihari berkolaborasi dengan Kantor Kecamatan Bumi Makmur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan atas Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kamis, 17/10).
Sebanyak 21 peserta dari 11 Desa di wilayah Kecamatan Bumi Makmur meramaikan kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Camat Bumi Makmur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Desa yang telah dilaksanakan oleh KP2KP Pelaihari pada Juni sampai dengan Juli 2019.
Peran Bendahara Desa dinilai sangat penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dana desa. Sinergi antara KP2KP Pelaihari dan Kantor Kecamatan Bumi Makmur dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa kewajiban pajak Bendahara Desa, khususnya di wilayah Kecamatan Bumi Makmur, dapat dilaksanakan secara baik dan benar.
Berdasarkan pantauan KP2KP Pelaihari per-30 September 2019, semua Desa di wilayah Kecamatan Bumi Makmur telah melakukan pembayaran pajak atas belanja APBDesa ke kas Negara dan jumlah pembayaran tersebut berpotensi akan terus bertambah mengingat beberapa Bendahara Desa sudah menyisihkan kas desa untuk pembayaran pajak namun belum disetorkan ke kas negara. Camat Bumi Makmur Sahidanoor berpesan kepada para Bendahara Desa untuk tidak menunda pembayaran pajak ke kas Negara.
"Jangan sampai pembayaran pajak menumpuk di akhir tahun, supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Sahidanoor saat memberikan sambutan pada kegiatan Monev Perpajakan atas Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh para peserta untuk berkonsultasi dan berdiskusi mengenai kendala dan permasalahan pajak dana desa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas para peserta sebagai pengelola APBDesa.
- 54 views