Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menerima undangan untuk mendampingi berlangsungnya acara Monitoring Evaluasi (Monev) Penatausahaan Keuangan dan Tertib Perpajakan yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang (Selasa, 24/9). KPP Pratama Jombang diminta menugaskan narasumber pada acara yang dihadiri seluruh bendaharawan di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang tersebut.

Salah seorang Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Didik Andirochman yang bertugas menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi simulasi penghitungan serta pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh bendahara. Diakui olehnya bahwa tax simulation terhadap para bendaharawan pemerintah sangat perlu dilakukan demi meningkatkan tertib pelaksanaan administrasi perpajakan. Tiga kewajiban perpajakan utama yang wajib menjadi catatan bagi para bendaharawan adalah melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak dengan baik dan benar, menyetorkan pajak tepat waktu, serta melakukan pelaporan SPT Masa tepat waktu.

Di samping itu, dilakukan pula penyerahan buku ”Bendahara Mahir Pajak” oleh KPP Pratama Jombang kepada masing-masing bendahara satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Jombang. Buku “Bendahara Mahir Pajak” tersebut telah mengalami revisi sehingga informasi yang termuat di dalamnya sesuai dengan ketentuan perpajakan terbaru. Berdasarkan penuturan langsung dari narasumber, pendistribusian buku “Bendahara Mahir Pajak” dimaksudkan untuk semakin mempertajam wawasan dan kemampuan para bendaharawan dalam bidang perpajakan.

Pada penutupan acara, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para bendaharawan pemerintah yang secara tidak langsung telah bersama-sama turut serta mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.