Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) unaaha membuka layanan SMS biling center pada Wajib Pajak Usahawan di Kabupaten Konawe (Selasa, 16/7). Biling center merupakan salah satu program terbaru KP2KP Unaaha melalui layanan SMS. Program ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya.
Petugas KP2KP Unaaha melakukan edukasi kepada wajib pajak yang datang ke kantor KP2KP Unaaha terkait layanan SMS Biling Center guna memudahkan wajib pajak tanpa harus datang ke kantor pajak. Wajib pajak hanya perlu SMS ke nomor layanan 0823-4441-4710 tersebut berupa NPWP<spasi>NAMA<spasi>BULAN<spasi>TAHUN<spasi>NOMINAL. Setelah SMS terkirim, wajib pajak akan mendapatkan SMS balasan berupa kode biling yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak di ATM/Bank/Kantor Pos. Wajib pajak mengaku senang dengan informasi layanan sms tersebut guna lebih mengoptimalkan Usahanya.
- 499 views