
Penandatanganan Surat Keputusan bersama Pembentukan Tim Joint Program pada instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan joint program ini dihadiri oleh Slamet Sutantyo (Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau), Agus Yulianto (Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau), Nur Wahyudi (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun), dan Susila Brata (Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam) serta di dampingi oleh pejabat dari DJP dan DJBC di wilayah Kepulauan Riau, Karimun (Rabu, 26/6).
Penandatanganan tersebut dilakukan di atas kapal patroli BC 6001. Genggaman erat tangan kedua pejabat eselon II,III DJP dan DJBC di lingkungan Kepulauan Riau mewarnai penandatanganan tersebut.
Kegiatan joint program ini dalam rangka optimalisasi penerimaan negara di sektor perpajakan di wilayah Kepulauan Riau. Dengan di tandatanganinya Surat Keputusan bersama ini, diharapkan pertukaran informasi dan kerjasama antara dua instansi dapat terjalin dengan lebih efektif dan efesien demi mengamankan penerimaan negara.
- 166 views