Mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Kanwil DJP Jawa Tengah II menyelenggarakan Pojok Pajak di mall-mall wilayah Solo Raya (Rabu, 28/3). Layanan yang diberikan di Pojok Pajak antara lain aktivasi EFIN, cetak ulang EFIN dan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Masyarakat antusias memanfaatkan layanan ini terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang mendatangi Pojok Pajak yang dibuka di Solo Square, Mall Solo Paragon dan Solo Grand Mall. Pelayanan di Pojok Pajak tersebut dibuka sampai Kamis, 29 Maret 2018.
- 144 views