Dalam rangka penerimaan SPT Tahunan dan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) menyelenggarakan sosialisasi tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi secara online melalui e-Filing kepada para mahasiswa calon relawan pajak di Kampus UHAMKA yang beralamat di Jalan Raya Bogor KM 23 No. 99, Ciracas, Jakarta Timur (Jumat, 16/3).

Peran pajak yang demikian besar memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agent of information yaitu memberikan informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat salah satunya adalah tata cara penyampaian SPT Tahunan.

Relawan pajak tersebut nantinya akan ditempatkan di KPP yang berada di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur untuk membantu Wajib Pajak orang pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Dengan adanya relawan pajak ini , Kanwil Jaktim berharap masyarakat dalam hal ini wajib pajak terbantu dalam menyampaikan SPT Tahunannya sehingga kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT juga meningkat.