Sudah tiga minggu sejak tanggal 5 Februari 2018, KPP Madiun mengadakan lomba foto/selfie. Lomba ini diperuntukkan kepada wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan 2017 nya. Dengan memamerkan bukti penerimaan elektronik ataupun manualnya, wajib pajak diminta untuk mengunggah foto tersebut ke dalam akun instagram pribadinya. Adapun persyaratan dari lomba ini adalah:

1. Terdaftar sebagai Wajib Pajak Madiun 621 (non pegawai DJP).
2. Follow akun instagram 
@kppmadiun621.
3. Postinglah foto/selfie kamu dengan membawa bukti pelaporan SPT Tahunan 2017 mu, baik itu secara e-Filing ataupun manual.
4. Berikan caption terbaik tentang bagaimana pelaporan SPT Tahunanmu.
5. JANGAN LUPA untuk sertakan hashtag 
#AkudanSPTTahunanku #AyoLaporSPT dan mention ke @kppmadiun621.
6. Pastikan akun instagrammu tidak di-private dan kamu hanya diperbolehkan untuk posting 1 foto.
7. PEMENANG UTAMA yang ditentukan oleh juri (dinilai dari foto terbaik dan caption menarik, serta memenuhi kriteria di atas) akan mendapatkan 1 buah SMARTPHONE. Dan 3 PESERTA dengan jumlah LIKE TERBANYAK akan mendapatkan hadiah yang tidak kalah menarik dari kami.
8. Hasil putusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Periode upload adalah tanggal 5 Februari-5 Maret 2018.
10. Hasil pemenang akan diumumkan pada tanggal 31 Maret 2018.

Selain untuk menyemarakkan euforia kantor pajak yang setahun sekali selalu ‘punya gawe’ SPT Tahunan, lomba ini bertujuan untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu. Dengan kata lain, KPP Madiun mengajak mereka untuk melaporkan SPT Tahunannya tidak mepet waktu deadline.

Maka, jika wajib pajak dirasa memenuhi persyaratan di atas, segeralah untuk berpartisipasi.