Dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan dan mewujudkan kesadaran pajak bagi kalangan mahasiswa dan civitas akademika, Kepala Kanwil DJP Aceh Ahmad Djamhari melakukan penandatanganan MoU dengan Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Apridar di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Kamis, 21/12). MoU tersebut merupakan dasar kerja sama selanjutnya terkait kegiatan Tax Center dan kegiatan perpajakan lainnya.
Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Aceh Jailani beserta tim, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe Raden Agus Setiawan beserta perwakilan pegawai, tim penyuluh perpajakan Kanwil DJP Aceh, 250 orang mahasiswa, dan para dosen Universitas Malikussaleh. Kesepakatan kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan kesadaran perpajakan kalangan civitas akademika yang semakin paham dan peduli terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
- 25 views