Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, hari ini secara resmi mencanangkan program Pengampunan Pajak yang berlaku secara nasional dan terbuka bagi seluruh masyarakat wajib pajak. Acara pencanangan program Pengampunan Pajak ini dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dengan mengundang 500 wajib pajak yang mewakili semua kalangan termasuk wajib pajak besar, wajib pajak UMKM, perwakilan asosiasi industri dan konsultan pajak.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.
- 824 views