Medan, 2 Maret 2016 – Walikota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si menyatakan siap mendukung program pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak, khususnya di kota Medan. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Mukhtar pada hari Rabu (02/03/2016). Dalam pertemuan yang berlangsung akrab di Rumah Dinas Walikota tersebut, Eldin mengakui bahwa kondisi perekonomian saat ini memang mengalami penurunan. Pengusaha properti merupakan pihak yang paling merasakan dampaknya. Pengusaha membutuhkan stimulus pajak untuk membangkitkan kembali bisnis yang surut. Lebih lanjut Eldin menyatakan dukungannya agar para Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak harus ditindak tegas. “Termasuk konsultan pajak nakal yang mengajarkan kliennya untuk tidak membayar pajak,” tambah Eldin. Menanggapi hal tersebut, Mukhtar mengatakan bahwa fasilitas pajak telah diberikan kepada Wajib Pajak dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 dan Nomor 29 Tahun 2015. Banyak Wajib Pajak yang terdaftar di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I telah memanfaatkan fasilitas tersebut. “Kami juga sudah menghimbau para konsultan pajak agar bersama-sama mengedukasi Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sesuai ketentuan,” ujar Mukhtar. Selanjutnya Mukhtar mengatakan bahwa penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi mengalami peningkatan. Penerimaan PPh Pasal 21 naik dari Rp 1,47 triliun di tahun 2014 menjadi Rp 1,62 triliun di tahun 2015. Kenaikan juga terjadi atas PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi, dari Rp 147 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 294 miliar di tahun 2015. Potensi pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum tergali diperkirakan sebesar Rp 1 triliun. Dalam akhir pertemuan, Eldin menyatakan dukungannya kepada Kanwil DJP Sumatera Utara I untuk segera melakukan kerjasama dalam menggali potensi pajak. Dengan meningkatnya penerimaan pajak, maka meningkat pula Dana Bagi Hasil yang digunakan untuk membangun kota Medan.