Jakarta – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) melalui DKM Shalahudin Sudirman selaku panitia pelaksana, bekerjasama dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais (RS Kanker Dharmais) adakan Bhakti Sosial Donor Darah. Kegiatan ini bertempat di Aula Indonesia Raya Gedung dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 56 Jakarta, Rabu (23/10).
Mayoritas peserta donor darah adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (pegawai DJP) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang beralamat di Gedung Radjiman (Kanwil LTO, KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, KPP Wajib Pajak Besar Empat, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu). Terdapat beberapa peserta dari kantor pajak terdekat dan perusahaan yang berlokasi di gedung kantor.
Turut hadir dalam acara ini para pejabat eselon II dan III di lingkungan DJP, antara lain Direktur KITSDA, Direktur DIP, Direktur PP I, Kabag Umum KPDJP, Kakanwil DJP Jakpus, dan Kakanwil DJP Jaksel II serta para Kabag Umum dan para Kepala Kantor di lingkungan Gd. Radjiman.
Acara dimulai pemberian sambutan dari Perwakilan Rumah Sakit Kanker Nasional Dharmais, dr. Gilang. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak atas kolaborasi dan kepedulian yang konsisten dalam menyelenggarakan kegiatan donor darah. Sebagai Rumah Sakit Rujukan Kanker Nasional, RS Dharmais sangat membutuhkan ketersediaan pasokan darah yang memadai untuk mendukung berbagai tindakan medis kritis seperti persiapan operasi pasien hingga perawatan pasca-kemoterapi.
Dengan rata-rata kebutuhan harian mencapai 93 pendonor di rumah sakit, partisipasi aktif para pegawai DJP sangat berarti dalam menjaga ketersediaan stok darah. Seluruh pendonor diimbau untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan fit agar darah yang didonorkan berkualitas optimal dan dapat disalurkan secara tepat guna untuk menjadi penyambung harapan hidup bagi para pasien yang membutuhkan.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledyanto. Ia mengungkapkan rasa syukur atas nikmat kesehatan serta menyampaikan sambutan hangat kepada para pimpinan eselon, perwakilan Kemenkeu, panitia, dan jajaran tim medis RS Kanker Nasional Dharmais. Kerja sama donor darah ini merupakan wujud sinergi berkesinambungan dan wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima.
Jika APBN diibaratkan sebagai pembuluh darah penopang kelangsungan negara, maka donor darah ini adalah wujud sedekah darah nyata untuk menopang kehidupan sesama, khususnya dalam membantu ketersediaan golongan darah yang relatif langka. Bertepatan dengan momentum Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80, seluruh jajaran diajak untuk terus menjaga kesehatan diri karena dengan tubuh yang sehat, Indonesia akan semakin berdaulat, APBN menjadi kuat, dan pelaksanaan amanah pencapaian target penerimaan negara dapat terwujud dengan optimal.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Bagian Umum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Panca Kurniawan. Panca menjelaskan bahwa dalam peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80, Direktorat Jenderal Pajak dipercaya menjadi koordinator utama rangkaian kegiatan Bakti Sosial. Bakti sosial tahun ini mencakup empat pilar utama, yaitu penyaluran santunan sosial sebesar Rp100 juta ke berbagai yayasan lintas agama di Jakarta dan Bandung, pelaksanaan donor darah yang mengonsolidasikan berbagai unit kerja, hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 15 unit PC dan 10 laptop untuk yayasan, serta penyaluran bantuan tanggap bencana dan karhutla senilai Rp200 juta melalui Korpri DJP (Sakti Budi Bakti) untuk wilayah terdampak seperti Kalimantan Selatan-Tenggara, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Sumsel. Seluruh rangkaian aksi nyata kemanusiaan ini diharapkan dapat membawa keberkahan, mempererat kebersamaan menuju puncak peringatan HORI, serta menjadi dorongan semangat bagi DJP dalam mencapai target penerimaan negara secara penuh.
Kegiatan donor darah berlangsung dari pukul 08:00 WIB s.d. pukul 14:00 WIB. Pendonor darah harus mengisi formulir persyaratan sebagai pendonor. Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan berupa penimbangan berat badan, tensi darah, haemoglobin, konsumsi obat-obatan, dan riwayat penyakit termasuk penyakit menular.
Calon pendonor darah tercatat sebanyak 253 orang, tidak lolos screening kesehatan 25 orang, dan pendonor yang menyumbangkan darah sebanyak 228 orang.
Tujuan kegiatan donor darah adalah medorong pegawai pajak untuk berperan serta berkontribusi tidak hanya sebagai insan pengumpul pajak tetapi ada peran yang masif dalam menumbuhkan semangat berbagi, cinta tanah air, solidaritas, dan kepedulian para pegawai pajak untuk masyarakat luas yang membutuhkan darah. Disamping itu dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ini dapat mendorong masyarakat luas agar antusias untuk menjadi pendonor darah aktif.
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!
* * *
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
.
Narahubung Media:
Widie Widayani
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
021-22775100
Twitter @Kanwilwpbesar
Instagram @Kanwilwpbesar