Transformasi digital menjadi salah satu kunci bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar, meningkatkan penjualan, serta memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 di Lantai 4 Gedung Serbaguna KPP Pratama Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi (Jumat, 30/10/2026).

Mengusung tema “Pemanfaatan Ruang Publik Digital dalam Rangka Pengembangan dan Digitalisasi UMKM serta Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan via Coretax”, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi serta para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di sekitar Kota Tebing Tinggi.

Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi, Denny Ariaputra, menekankan pentingnya sinergi antara otoritas pajak, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berdaya saing. Dukungan terhadap UMKM diharapkan tidak berhenti pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan dan digitalisasi UMKM.

Memasuki sesi utama, peserta mendapatkan materi bertajuk “Berani Digital, Untung Maksimal” yang disampaikan oleh Dedy Dwi Arseto selaku Ketua Program Studi Bisnis Digital STIE Bina Karya Tebing Tinggi.

Dedy mengajak para pelaku UMKM untuk mulai memandang ruang publik digital sebagai peluang strategis dalam mengembangkan usaha. “Digitalisasi bukan semata-mata mengikuti tren atau sekadar memiliki akun media sosial, melainkan bagaimana memanfaatkan teknologi secara tepat untuk menjangkau konsumen, membangun kepercayaan, mempermudah transaksi, dan meningkatkan keuntungan usaha,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemasaran konvensional memiliki keterbatasan dari sisi jangkauan pasar dan media promosi. Sebaliknya, pemasaran digital memungkinkan produk UMKM dikenal oleh konsumen yang lebih luas melalui berbagai platform, seperti Instagram, Facebook, TikTok, WhatsApp Business, Google Maps, dan marketplace.

Dedy turut memperkenalkan perjalanan pelanggan digital (customer journey), mulai dari tahap mengenal produk (awareness), tertarik (interest), mempertimbangkan (consideration), melakukan pembelian (purchase), hingga melakukan pembelian ulang (retention).

Dalam sesi diskusi, peserta memperoleh kesempatan untuk menggali lebih jauh strategi pemasaran digital yang dapat diterapkan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing usaha.

Kegiatan berlanjut dengan edukasi perpajakan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tebing Tinggi, Abdul Aziz. Materi berfokus pada tata cara pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui sistem Coretax DJP.

Dalam sesi ini, Abdul Aziz memberikan peserta pemahaman mengenai alur pemenuhan kewajiban perpajakan yang meliputi pendaftaran, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Ia menjelaskan tahapan pelaporan SPT Tahunan, mulai dari menyiapkan dokumen yang diperlukan, masuk ke akun wajib pajak, mengisi pernyataan SPT, mengisi lampiran, hingga menyampaikan SPT Tahunan.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain daftar peredaran usaha selama satu tahun, bukti potong atau pungut dari lawan transaksi, daftar harta dan utang pada akhir tahun, serta data anggota keluarga dan tanggungan.

Sesi penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Melalui semangat Berani Digital, Untung Maksimal, KPP Pratama Tebing Tinggi berharap semakin banyak UMKM di Kota Tebing Tinggi yang berani mengambil langkah menuju transformasi digital, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan daya saing, serta tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri dan patuh pajak.

Pewarta: Lidya Harapan Hutabarat
Kontributor Foto: Lidya Harapan Hutabarat
Editor:Anggie Fahira

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.