Calon wisudawan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi (FIS UNIKS) mengikuti pembekalan dan uji kompetensi perpajakan yang menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, sebagai narasumber.

Alan hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serba Guna UNIKS, Kabupaten Kuantan Singigi (Kamis, 22/10/2026). Ia membekali mahasiswa Program Studi Hukum, Administrasi Negara, dan Akuntansi dengan pengetahuan mengenai hukum pajak, administrasi perpajakan, dan akuntansi perpajakan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Dekan FIS UNIKS, Sarjan, menyampaikan bahwa keterlibatan praktisi perpajakan dari Kementerian Keuangan memberikan kesempatan bagi calon wisudawan untuk memahami penerapan ketentuan perpajakan secara langsung.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi dengan serius agar pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, dunia kerja, dan masyarakat.

“Kami berharap para calon wisudawan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pengetahuan perpajakan merupakan bekal penting bagi lulusan, baik ketika memasuki dunia kerja, menjalankan usaha, maupun ketika berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Sarjan.

Sebelum mengikuti uji kompetensi, peserta memperoleh pembekalan materi yang disampaikan langsung oleh Alan Afriyanto. Dalam pemaparannya, Alan menjelaskan berbagai aspek perpajakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesional, mulai dari pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP), pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), batas waktu pembayaran pajak, batas waktu pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa, hingga ketentuan pembukuan dan pencatatan.

Ia juga menguraikan berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian materi dilakukan secara lugas dan sistematis agar peserta memahami tidak hanya kewajiban perpajakan, tetapi juga hak wajib pajak dalam menjalankan administrasi perpajakan.

“Pemahaman perpajakan merupakan kompetensi yang bermanfaat di berbagai bidang pekerjaan. Mahasiswa perlu memahami prosedur administrasi, kewajiban pelaporan, serta hak dan upaya hukum wajib pajak agar mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara tepat ketika terjun ke dunia profesional,” jelas Alan.

Setelah pembekalan, peserta mengikuti tes uji kompetensi untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Calon wisudawan yang mengikuti rangkaian kegiatan dan memenuhi persyaratan evaluasi akan memperoleh sertifikat kompetensi atau keahlian sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan program.

Pada akhir kegiatan, Sarjan menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Teluk Kuantan atas kontribusinya dalam memberikan pembekalan perpajakan kepada calon wisudawan FIS UNIKS tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam memperkuat kompetensi lulusan. Melalui pembekalan praktis dan uji kompetensi perpajakan, KP2KP Teluk Kuantan turut memperluas literasi perpajakan di kalangan generasi muda sekaligus mempersiapkan lulusan yang lebih memahami tanggung jawab perpajakan dalam kehidupan profesional dan bermasyarakat.

Pewarta: R. Angga Dwipa Eagisa
Kontributor Foto: Boy Yendra
Editor: Agustina Ekalestari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.