Jakarta, 16 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I memperkuat edukasi perpajakan melalui Program Inklusi Kesadaran Pajak yang melibatkan 10 institusi pendidikan, terdiri atas tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan tiga Perguruan Tinggi.
Program ini dilaksanakan dengan menyisipkan materi pembelajaran di kelas dengan informasi seputar pajak oleh para tenaga pendidik. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan peran serta pentingnya pajak kepada para generasi muda sebelum mereka menjadi wajib pajak. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mendekatkan materi perpajakan dengan lingkungan belajar para peserta didik dan mahasiswa.
Terdapat tujuh SMA/SMK dan tiga Perguruan Tinggi yang telah berpartisipasi aktif dan menjadi perpanjangan tangan Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam membangun kesadaran pajak kepada para pelajar atau mahasiswa. Daftar sekolah dan perguruan tinggi tersebut yaitu:
- SMA Negeri 3 Jakarta 6. SMK Al-Falah
- SMA Negeri 55 Jakarta 7. SMK Negeri 32 Jakarta
- SMA Negeri 60 Jakarta 8. Universitas Bakrie
- SMA Negeri 37 Jakarta 9. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
- SMA Negeri 8 Jakarta 10. Universitas Sampoerna
Pada beberapa kesempatan, perwakilan Pegawai Kanwil DJP Jakarta Selatan I turut mengikuti langsung kegiatan belajar mengajar yang mengimplementasikan Inklusi Kesadaran Pajak di kelas. Saat sesi pembelajaran, salah satu siswa di SMA Negeri 55 Jakarta turut memaparkan pemahamannya terkait manfaat pajak yang digunakan untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat sesi diskusi di kelas.
Keterlibatan satuan pendidikan dalam program ini menunjukkan bahwa pembangunan kesadaran pajak memerlukan upaya yang berkelanjutan dan tidak dapat hanya mengandalkan edukasi ketika masyarakat telah menjadi wajib pajak. Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir, karakter, dan kebiasaan generasi muda, termasuk dalam memahami tanggung jawab sebagai warga negara.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I akan terus mendorong penguatan sinergi dengan institusi pendidikan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan. Di tahun 2027, terdapat sembilan belas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Selatan yang akan turut serta menyematkan materi perpajakan dalam kegiatan belajar mengajar sebagai rangkaian program Inklusi Kesadaran Pajak ini.
Melalui program Inklusi Kesadaran Pajak, DJP berupaya memastikan bahwa pengenalan pajak tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menjadi bagian dari proses pendidikan yang berkelanjutan dalam membentuk generasi yang memahami pentingnya pajak bagi pembangunan dan keberlangsungan bangsa.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
- 4 views