Karawang, 14 Oktober 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang menggelar layanan Pojok Pajak Asistensi SPT Tahunantik di PT Bridgestone Tire Indonesia, kawasan Karawang International Industrial City (KIIC). Layanan jemput bola ini hadir untuk memberikan asistensi langsung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus mengedukasi para pekerja bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan melalui sistem Coretax kini jauh lebih mudah dan ringkas.
Kegiatan asistensi berlangsung selama tiga hari, yakni Kamis (8/10), Jumat (9/10), dan Selasa (13/10) agar memberikan jangka waktu yang lumayan panjang bagi pegawai yang memiliki jadwal kerja yang berbeda-beda. Inisiatif ini difokuskan mendampingi karyawan yang belum sempat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, sekaligus mempermudah adaptasi mereka terhadap pemanfaatan sistem administrasi inti perpajakan (Coretax). Hal yang perlu digarisbawahi adalah meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan telah lewat, DJP tetap mendorong dan menyarankan dengan sangat kepada wajib pajak untuk tetap menyampaikan laporannya agar tertib administrasi dan memperbaharui data profil perpajakan.
Melalui pendampingan tatap muka, tim petugas aktif membantu menyelesaikan berbagai kendala awal yang sering dialami wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan via Coretax, seperti penanganan lupa kata sandi (password), pembaruan nomor telepon genggam, hingga penyesuaian alamat email aktif agar wajib pajak dapat masuk (login) ke portal Coretax dengan lancar. Setelah akun terakses, petugas memandu langkah demi langkah pengisian SPT secara daring hingga bukti penerimaan elektronik terbit.
Dengan asistensi ini, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap dapat berhasil mengubah persepsi yang kerap menganggap pelaporan pajak itu rumit. Sebagian besar karyawan merasakan langsung kemudahan antarmuka Coretax yang terintegrasi dan cepat dipahami. Langkah jemput bola ke lingkungan korporasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil DJP Jawa Barat II dan unit vertikal di bawahnya dalam mendekatkan pelayanan, mengikis kendala teknis wajib pajak di lapangan, serta memastikan seluruh masyarakat pekerja dapat merasakan kemudahan layanan perpajakan digital secara menyeluruh.
- 4 views