Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur melaksanakan kegiatan Business Development Services (BDS) bagi wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Kabupaten Serang, Banten (Rabu, 23/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Pelatihan Manajemen Perkoperasian bagi Gerakan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Serang tersebut merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Serang Timur dan BBPVP Serang. Kegiatan ini diikuti oleh 15 Wajib Pajak UMKM binaan KPP Pratama Serang Timur.

Acara dibuka oleh perwakilan BBPVP Serang, Asep. Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Serang Timur yang telah memilih BBPVP Serang sebagai tempat pelaksanaan kegiatan BDS sekaligus memberikan bimbingan dan edukasi kepada pelaku UMKM di Kabupaten Serang.

“Terima kasih kepada KPP Pratama Serang Timur yang telah memilih BBPVP Serang sebagai tempat pelaksanaan Business Development Services dan berkenan memberikan bimbingan kepada UMKM di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Business Development Services merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM. Melalui kegiatan ini, DJP berupaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Materi perpajakan dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh penyuluh pajak, Dian Jatmiko Adhi. Dian memberikan edukasi mengenai aspek perpajakan UMKM, khususnya kewajiban perpajakan yang perlu dipahami dan dipenuhi oleh pelaku usaha.

Selain memberikan pemahaman mengenai perpajakan, kegiatan BDS juga mendukung pengembangan kapasitas usaha peserta. Peserta mendapatkan pengetahuan mengenai teknik pengambilan foto untuk kebutuhan periklanan serta digital marketing yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas pemasaran produk.

“Kegiatan BDS ini juga bertujuan menambah keahlian peserta dalam teknik pengambilan foto untuk periklanan serta pengetahuan mengenai digital marketing,” jelas Dian.

Kegiatan ini menjadi salah satu strategi pembinaan dan pengawasan KPP Pratama Serang Timur kepada wajib pajak UMKM di Kabupaten Serang. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara berkesinambungan sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Salah satu perwakilan wajib pajak UMKM peserta kegiatan menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Serang Timur atas edukasi dan pembinaan yang diberikan secara langsung.

“Terima kasih kepada petugas KPP Pratama Serang Timur yang telah hadir dan berkenan memberikan bimbingan, edukasi, dan pembinaan, khususnya mengenai pengetahuan di bidang perpajakan,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan BDS, KPP Pratama Serang Timur berharap para pelaku UMKM memperoleh tambahan pengetahuan, inovasi, dan motivasi untuk mengembangkan usahanya. Dengan semakin berkembangnya kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM, kontribusinya terhadap perekonomian di Kabupaten Serang juga semakin meningkat.

Pewarta:Daniel Napitupulu
Kontributor Foto: Muhammad Tazul Bahri
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.