Kuala Pembuang, 25 September 2026 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Pembuang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Seruyan Raya, Danau Seluluk, dan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada 23–24 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi, membina, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, sekaligus menghadirkan layanan pajak di luar kantor bagi instansi pemerintah desa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Kuala Pembuang Dani Ardiansyah, didampingi Pelaksana KP2KP Kuala Pembuang Muhamad Daris Al Husna dan Arie Krestanto. Kunjungan dilakukan melalui audiensi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta desa di masing-masing wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Kuala Pembuang memberikan edukasi dan konsultasi perpajakan untuk mendukung pemahaman serta kepatuhan instansi pemerintah desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi KP2KP Kuala Pembuang untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh instansi pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain koordinasi dan pembinaan, KP2KP Kuala Pembuang membuka layanan pajak di luar kantor (LDK) di masing-masing kecamatan. Layanan ini ditujukan terutama bagi wajib pajak instansi pemerintah desa yang mengalami kendala untuk datang langsung ke KP2KP Kuala Pembuang.

Dengan hadirnya layanan di tingkat kecamatan, wajib pajak dapat memperoleh pelayanan dan konsultasi perpajakan secara langsung tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pajak. Hal ini menjadi penting bagi wajib pajak yang terkendala jarak tempuh maupun kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi wajib pajak yang membutuhkan pelayanan pajak tetapi terkendala untuk datang langsung ke KP2KP Kuala Pembuang. Dengan hadir di kecamatan, wajib pajak tetap dapat memperoleh layanan tatap muka secara langsung,” ujar Dani.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat beserta jajaran serta hampir seluruh desa yang berada di masing-masing kecamatan. Tingginya kehadiran peserta tidak terlepas dari komunikasi yang telah dilakukan KP2KP Kuala Pembuang dengan para camat sebelum pelaksanaan kegiatan.

Selain memberikan pelayanan secara langsung, KP2KP Kuala Pembuang juga mendorong pemanfaatan Coretax DJP dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Sistem administrasi perpajakan yang dapat diakses dari mana saja tersebut memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Camat Hanau Abdi menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk membantu instansi pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui kunjungan kerja dan layanan pajak di luar kantor ini, KP2KP Kuala Pembuang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat koordinasi dan pembinaan perpajakan hingga tingkat kecamatan. Diharapkan, kemudahan akses pelayanan dan peningkatan pemahaman perpajakan dapat mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa secara lebih optimal.

Dokumentasi